Selasa, 24 Januari 2012

DIJUAL CEPATDIJUAL CEPAT RUMAH TYPE 36-2Lantai (TANPA PERANTARA)

 DIJUAL CEPAT RUMAH TYPE 36-2Lantai (TANPA PERANTARA);
· Lantai 1 : 2kamar tidur dan 1 kamar mandi
(Lantai’a memakai “marmer” jenis nero impala warna hitam dan kamar belakang warna merah marun ukuran 60x60cm)
· Lantai 2 : 1kamar tidur dan 1 kamar mandi
LOKASI DI PERUMAHAN DUTAKRANJI JLN.ANGGREK BLOK C. NO.43a. RT.008/RT.007. Kel.Bintara. Kec.Bekasi-Barat
· Harga 265jt. (Bisa nego)
INFORMASI LEBIH JELAS HARAP HUB.021-95441468
Add caption

Jumat, 06 Januari 2012

Permasalahan koperasi dan Soko guru Perkoperasian di Indonesia (Tugas Individu)

I. Permasalahan yang Dihadapi Perkoperasian di Indonesia

Jumlah yang besar dari segi kuantitas dalam perkoperasian belum didukung oleh perkembangan yang memadai dari segi kualitas koperasi dan UMKM. Keadaan itu disebabkan oleh masalah klasik yang dihadapi di dalam koperasi dan UMKM itu sendiri yaitu
(a) rendahnya kualitas SDM koperasi dan UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran;
(b) lemahnya kewirausahaan para pelaku koperasi dan UMKM; serta
(c) terbatasnya akses koperasi dan UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi.

Bersamaan dengan itu, masalah eksternal yang dihadapi oleh koperasi dan UMKM adalah masih besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung. Iklim yang kurang kondusif disebabkan, antara lain:
·         oleh praktik bisnis dan persaingan usaha yang tidak sehat,
·         ketidakpastian lokasi usaha, dan lemahnya koordinasi lintas instansi dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Terlepas dari pertumbuhan koperasi kita yang bisa dibilang cukup signifikan ini ada juga masalah-masalah yang menyerang koperasi di Indonesia ini, beberapa masalah ini antara lain adalah masalah dalam bidang structural dan dalam bidang pengembangan usaha. Dalam bidang structural koperasi masalah tersebut dapat kita kelompokan sebagai berikut :
·         Kelembagaan koperasi yang belum mampu mendorong perkembangan usaha diakibatkan kurangnya kekuatan, struktur dan pendekatan pengembangan kelembagaan yang kurang memadai selain itu bisa dibilang bahwa koperasi Indonesia belum terlalu fleksibel dalam hal peluasan dan perkembangan usaha.
·         Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik, dalam hal ini struktur organisasi umumnya kurang terampil dalam menghadapi masalah yang muncul pada koperasi dan dalam hal kreatifitas perkembangan usaha koperasi tersebut ditambah lagi Mekanisme hubungan dan pembagian kerja antara Pengurus, Badan Pemeriksa dan Pelaksana Usaha (Manajer) masih belum berjalan dengan serasi dan saling mengisi.

Sedangkan dalam bidang perkembangan usaha masalah yang masih dapat kita temui antara lain adalah :
·         Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
·         Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha, terutama yang menyangkut kegiatan usaha yang sesuai dengan kebutuhan anggota, di luar kegiatan program pemerintah. Selain itu koperasi masih belum mampu melaksanakan pemupukan modlal sendiri yang mengakibatkan sangat tergantung pada kredit dari bank walaupun biayanya lebih mahal.

Selain dua pokok masalah diatas bisa dibilang banyak masalah lain yang menghalangi koperasi di Indonesia untuk mencapai tujuan dari koperasi tersebut. Hal yang menyangkut perolehan legalitas formal dan panjangnya proses perizinan hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi koperasi dan UMKM di Indonesia menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan baik yang resmi maupun yang tidak resmi dalam pengurusan perizinan. Masalah tersebut menyebabkan rendahnya produktivitas koperasi dan UMKM. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktik berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.

Pemecahan Masalah Koperasi
1) . Partisipasi Anggota
Partisipasi merupakan factor yang paling penting dalam mendukung keberhasilan atau perkembangan koperasi. Dalam koperasi, semua program manajemen harus memperoleh dukungan dari anggota. Pihak manajemen memerlukan berbagai informasi yang berasal dari anggota, khususnya informasi tentang kebutuhan dan kepentingan anggota. Informasi ini hanya akan diperoleh jika partisipasi dalam koperasi berjalan baik.
Peningkatan partisipasi akan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab serta semangat dan kegairahan kerja. Tanpa partisipasi, anggota koperasi tidak akan dapat bekerja secara efisien dan efektif.
Suatu koperasi bisa berhasil dalam kompetisi jika seluruh anggota dapat memanfaatkan kemampuannya masing-masing dan bekerjasama untuk suatu tujuan yang akan dicapai.

2) Perhatian Pemerintah
Dengan adanya perhatian pemerintah secara penuh terhadap koperasi terutama dalam bantuan dana. Perhatian pemerintah dalam mengawasi perkembangan-perkembangan koperasi di Indonesia serta memberikan penyuluhan dan pendidikan yang baik bagi anggota dan pengurus koperasi.
Pemerintah untuk tidak bersifat sangat mencampuri kehidupan koperasi yang terutama bersifat menghambat perkembangan koperasi.

3) Manajemen Koperasi
Diperlukannya suatu manajemen dalam pelaksanaan koperasi, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan. Manajemen koperasi sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan yang tetap tak terlepas dari partisipasi anggota.
Apabila seluruh kegiatan koperasi berjalan teratur dan telah adanya pembagian tugas yang baik dan benar maka dasar manajemen koperasi sudah berjalan baik, tinggal melanjutkannya hingga pengambilan keputusan yang tepat dalam mempertahankan dan membangun koperasi.


II. KOPERASI Dijadikan sebagai SOKOGURU Perekonomian di Indonesia

Pembangunan koperasi sebagai sokoguru mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pembangunan sektor koperasi, karena kokohnya struktur sokoguru ini ditentukan oleh keberhasilan pembangunan dan integrasi sektor koperasi. Oleh sebab itu, koperasi harus dilihat sebagai suatu jalinan struktural dari berbagai jenis dan tingkat organisasi koperasi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sektor koperasi merupakan sub sistem dalam sistem sosial ekonomi Indonesia yang meliputi segala jenis koperasi yang berdiri sendiri maupun yang bergabung dalam struktur yang saling terkait termasuk di dalamnya segala bentuk usaha yang sudah terkait dalam arti sosial maupun ekonomi seperti kelompok tani.
Bila dilihat dari kesatuan yang berdiri sendiri, sektor koperasi dapat disebut sebagai sistem ekonomi yang utuh dan terorganisir, terdiri dari dua komponen yang tidak terpisahkan yaitu perkumpulan dan usaha, meskipun batas-batasnya dapat dikenal dengan jelas. Yang membedakan koperasi dari badan usaha lain bukan hanya aspek gandanya sebagai perkumpulan dan badan usaha, tetapi juga azas dan sendi-sendi dasarnya yang tidak dimiliki oleh badan usaha lain. Disamping itu, nilai-nilai sosial yang lahir dari watak di atas, menempatkan koperasi sebagai organisasi ekonomi yang memikul tanggung jawab moral yang sangat besar. Dr. Fauquet mengemukakan bahwa dengan satu gerak, koperasi dapat meningkatkan derajat rakyat secara material maupun moral, kalau koperasi gagal dalam tugas moralnya, maka koperasi akan gagal pula dalam tugas ekonominya.

Membangun sokoguru perekonomian nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti dimaksudkan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, memang sangat diperlukan. Apalagi, dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan pembangunan kita di masa yang akan datang. Seperti telah kita sadari bersama bahwa dalam era tinggal landas nanti, untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan
Trilogi Pembangunan setidak-tidaknya terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi oleh ketiga wadah pelaku ekonomi, yaitu;
1. Mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam situasi proses globalisasi ekonomi yang makin meluas.
2. Mempercepat pemerataan yang makin mendesak mengingat 36,2 juta rakyat masih berada di bawah garis kemiskinan.
3. Memelihara kesinambungan kegiatan pembangunan yang stabil dan dinamis dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai kendala yang menghambat upaya kita menjawab kedua tantangan di atas.

Untuk menjawab dengan tepat tantangan tersebut di atas,diperlukan komitmen dan tanggungjawab yang besar dari ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut. Kongkritnya adalah peningkatan dan pematangan integrasi ketiga wadah pelaku ekonomi, yang dilandaskan atas jiwa dan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. Proses integrasi tersebut adalah proses hubungan keterkaitan integratif yang telah dan sedang dilaksanakan untuk mengembangkan ketiga wadah pelaku ekonomi tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing. Peningkatan dan pemantapan proses integrasi tersebut mutlak harus dilaksanakan untuk menjawab tantangan pembangunan di masa yang akan datang.

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional secara konseptual dapat diuraikan sebagai berikut. Koperasi terdiri dari individu-individu yang lemah perekonomiannya, digabungkan di dalam koperasi tingkat primer untuk selanjutnya disusun secara bertingkat sampai tingkat nasional. Antar berbagai jenis koperasi dijalin jaringan kerja sama dengan tujuan menyusun bangunan yang kokoh dan kuat. Pada kenyataannya struktur yang ada sekarang ini masih rapuh dan lemah, belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan, masih jauh tertinggal dari sektor-sektor lain milik negara dan swasta.  Berikut ini beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk membuat struktur yang kokoh, kuat, dan berfungsi secara efektif sebanding dan setara dengan sektor lain :
1.      Mengintegrasikan diri dalam pembangunan nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kecerdasan, kesejahteraan, dan taraf hidup rakyat, khususnya kelompok-kelompok sasaran koperasi yang dapat berfungsi sebagai basis perkembangan koperasi. Koperasi hanya dapat berkembang dengan baik dan cepat kalau anggota-anggotanya memiliki potensi ekonomi dan tingkat kecerdasan yang memadai.
2.      Melalui pembinaan dan pendidikan untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi dalam arti menghayati ideologi dan hakikat serta makna koperasi. Ideologi, kebersamaan, kesetiakawanan, dan tujuan bersama merupakan ikatan yang diperlukan untuk membuat koperasi sebagai kelompok, sebagai perkumpulan tetap utuh dan tidak rapuh, dan sebagai gerakan yang tidak kehabisan semangat dan motivasi.
3.      Melalui latihan dan penataran-penataran untuk meningkatkan kemampuan manajerial secara profesional, kewirakoperasian, keahlian dan ketrampilan dalam bidang-bidang yang dibutuhkan, penguasaan teknologi, serta sistem administrasi dan akuntansi yang modern.
4.      Memantapkan dan mengefektifkan integrasi organisasi dan usaha koperasi secara vertikal dan horisontal guna memperoleh struktur organisasi yang memiliki basis kerakyatan yang kuat, jangkauan ke atas hingga memasuki lingkungan penyusun kebijakan dan pengambilan keputusan pada tingkat regional dan nasional, mendekatkan dan mempertemukan sektor produksi dan konsumsi, meraih margin tata niaga yang maksimal melalui nilai tambah dan transaksi langsung, serta menyediakan sarana bagi mobilitas sosial anggota-anggotanya secara vertikal dan horisontal.
5.      Memantapkan kebijakan pemerintah yang ada dalam upaya menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan koperasi, memberikan bantuan-bantuan, dan melakukan pembinaan dengan tujuan supaya koperasi dapat menghimpun kekuatan dan kemampuan untuk mandiri dan menolong diri sendiri.
6.      Mengatur hubungan kerja dan kerja sama antar sektor-sektor negara, koperasi, dan swasta secara adil untuk menciptakan kekuatan yang seimbang dan serasi antar ketiga sektor tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sumber :         
·         http://ciirahma.blogspot.com
·         Ibnoe Soedjono, Kumpulan Tulisan: Koperasi dan Pembangunan Nasional, Pusat Informasi Perkoperasian, 1997