Sabtu, 05 Januari 2013

LAPORAN ILMIAH


Nama : Yunita Permatasari
Kelas  : 3EB23
NPM  : 28210788




Pengertian Umum
Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan. Laporan yang disampaikan secara tertulis merupakan suatu karangan. Jika laporan ini berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan, maka laporan ini termasuk jenis karangan ilmiah. Dengan kata lain, laporan ilmiah ialah sejenis karangan ilmiah yang mengupas masalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang sengaja disusun untuk disampaikan kepada orang-orang tertentu dan dalam kesempatan tertentu.
Laporan Ilmiah adalah laporan yang disusun melalui tahapan berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati oleh para ilmuwan (E.Zaenal Arifin,1993).
Dan menurut Nafron Hasjim & Amran Tasai (1992) Karangan ilmiah adalah tulisan yang mengandung kebenaran secara obyektif karena didukung oleh data yang benar dan disajikan dengan penalaran serta analisis yang berdasarkan metode ilmiah.
Laporan ilmiah adalah bentuk tulisan ilmiah yang disusun berdasarkan data setelah penulis melakukan percobaan, peninjauan, pengamatan, atau membaca artikel ilmiah.

Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan tentang laporan ilmiah.
1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu
kegiatan ilmiah.
2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas.
3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan.
4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya.
5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan.
6. Laporan ilmiah, umumnya, mempunyai garis besar isi (outline) yang berbeda-beda, bergantung dari bidang yang dikaji dan pembaca laporan tersebut. Namun, umumnya, isi laporan terdiri atas tiga bagian, yaitu pendahuluan, isi, dan penutup.

Suatu karya dapat dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Penulisannya berdasarkan hasil penelitian, disertai pemecahannya
2. Pembahasan masalah yang dikemukakan harus obyektif sesuai realita/ fakta
3. Tulisan harus lengkap dan jelas sesuai dengan kaidah bahasa, Pedoman Umum
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD), serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
5. Tulisan disusun dengan metode tertentu
6. Tulisan disusun menurut sistem tertentu
7. Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur, ringkas, tepat, dan cermat sehingga tidak terbuka kemungkinan adanya ambiguitas, ketaksaan, maupun kerancuan.

Jenis Laporan Ilmiah
a. Laporan Lengkap (Monograf).
1) Menjelaskan proses penelitian secara menyeluruh.
2) Teknik penyajian sesuai dengan aturan (kesepakatan) golongan profesi dalam bidang ilmu yang bersangkutan.
3) Menjelaskan hal-hal yang sebenarnya yang terjadi pada setiap tingkat analisis.
4) Menjelaskan (juga) kegagalan yang dialami,di samping keberhasilan yang dicapai.
5) Organisasi laporan harus disusun secara sistamatis (misalnya :judul bab,subbab dan seterusnya,haruslah padat dan jelas).

b. Artikel Ilmiah
1) Artikel ilmiah biasanya merupakan perasan dari laporan lengkap.
2) Isi artikel ilmiah harus difokuskan kepada masalah penelitian tunggal yang obyektif.
3) Artikel ilmiah merupakan pemantapan informasi tentang materi-materi yang terdapat dalam laporan lengkap.

c. Laporan Ringkas
Laporan ringkas adalah penulisan kembali isi laporan atau artikel dalam bentuk yang lebih mudah dimengerti dengan bahasa yang tidak terlalu teknis (untuk konsumsi masyarakat umum).

Sistematika Laporan
Ilmiah Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap. Secara umum, sistematika suatu laporan yang lengkap terdiri dari 3 bagian pokok, yaitu bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup.

1. Bagian Pembuka
Bagian pembuka umumnya digunakan apabila laporan merupakan tulisan yang berdiri sendiri secara utuh. Untuk laporan penelitian dalam jurnal atau bagian dari sebuah buku, tidak seluruh unsur dalam bagian pembuka tersebut digunakan. Bagian pembuka ini terdiri atas :
a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis, instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman motto/semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Daftar isi;
g. Daftar tabel (jika ada)
h. Daftar grafik (jika ada)
i. Daftar gambar (jika ada)
j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan

2. Bagian Isi
Bagian isi merupakan menyajikan atau mengomunikasikan informasi ilmiah yang ingin disampaikan. Pada bagian isi inilah seluruh komponen pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka teori, metodologi penelitian, hasil dan pembahasan, serta simpulan dan saran disajikan secara lengkap. Bagian isi terdiri dari :

a. Bab I Pendahuluan
Pendahuluan merupakan tulisan yang disusun untuk memberikan orientasi kepada pembaca mengenai isi laporan penelitian yang akan dipaparkan, sekaligus perspektif yang diperlukan oleh pembaca untuk dapat memahami informasi yang akan disampaikan Pendahuluan terdiri atas :
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat

b. Bab II :
Kajian Pustaka
Kajian pustaka mengungkapkan teori-teori serta hasil-hasil penelitian terdahulu yang pernah dilakukan pada topik yang sama atau serupa. Berdasarkan analisis terhadap pustaka tersebut, peneliti dapat membatasi masalah dan ruang lingkup penelitian, serta menemukan variabel penelitian yang penting dan hubungan antarvariabel tersebut.

c. Bab III :
Metode
Pada bagian ini biasanya dijelaskan secara rinci mengenai desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, metode pengumpulan dan analisis data, serta kelemahan penelitian.

d. Bab IV :
Pembahasan
Pembahasan pada dasarnya merupakan inti dari sebuah tulisan ilmiah. Pada bagian ini penulis menyajikan secara cermat hasil analisis data serta pembahasannya berdasarkan kajian pustaka dan kerangka teori yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

e. Bab V :
Penutup
Penutup berisi tentang kesimpulan dan saran dari laporan ilmiah tersebut. Kesimpulan adalah gambaran umum seluruh analisis dan relevansinya dengan hipotesis dari penelitian yang dilakukan. Kesimpulan diperoleh dari uraian analisis, interpretasi dan deskripsi yang telah dituliskan pada bagian analisis dan pembahasan. Untuk menulis simpulan, penulis perlu mengajukan pertanyaan pada diri sendiri tentang hasil apa yang paling penting dari penelitian yang dilakukan. Jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang dituliskan pada bagian simpulan. Pada bagian akhir, biasanya simpulan disertai dengan saran mengenai penelitian lanjut yang dapat dilakukan

3. Bagian Penutup
a. Daftar Pustaka
b. Daftar Lampiran
c. Indeks daftar istilah

Langkah-Langkah Membuat Laporan
Agar dapat menyusun laporan yang baik dan efektif, perlu dipersiapkan dengan matang. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah seperti berikut.
1. Menetapkan tujuan laporan Pembuat laporan harus tahu, untuk apa laporan dibuat dan siapa yang akan membaca laporan tersebut.

2. Menentukan Bahan Laporan Bahan-bahan laporan yang dapat digunakan adalah:
(1) surat-surat keputusan
(2) notulen hasil rapat
(3) buku-buku pedoman
(4) hasil kegiatan
(5) hasil penelitian
(6) hasil diskusi

3. Menentukan cara penngumpulan data Cara pengumpulan data yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut.
(1) Membuat petunjuk pelaksanaan bagi peneliti yang menjelaskan sasaran dan penyesuaian kegiatan
(2) Melakukan wawancara
(3) Mengumpulkan dokumen pelaksanaan kegiatan
(4) Penyusunan daftar pengecekkan untuk melihat data yang ada dan yang tidak ada

4. Mengevaluasi Data Data yang telah dikumpulkan dievaluasi untuk dibuat suatu simpulan.

5. Membuat Kerangka Laporan Kerangka laporan dibuat sesuai dengan sistematika laporan.

Teknik Penulisan Daftar Pustaka
Daftar pustaka atau bibliografi yang berisi buku, makalah, artikel, atau bahan lainnya mempunyai pertalian dengan sebuah tulisan atau sebagian dari tulisan yang sedang dibuat. Melalui daftar pustaka, pembaca dapat mengetahui keseluruhan sumber yang digunakan dalam tulisan yang dibacanya sehingga dapat merujuk pada sumber asli Unsur-unsur yang ditulis dalam daftar pustaka secara berturut-turut meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, judul tulisan, kota tempat penerbitan, dan nama penerbit.
Penulisan daftar pustaka, secara umum adalah sebagai berikut.
1. Daftar Pustaka disusun secara alfabet (A,B,C,.....) berturut-turut dari atas ke bawah tanpa menggunakan angka arab, tanda hubung, dan semacamnya.

2. Cara penulisan sebuah sumber pustaka berturut-turut adalah sebagai berikut.
a. Penulisan nama pengarang Nama pengarang bagian belakang (nama akhir atau nama keluarga) ditulis lebih dahulu, diikuti tanda koma baru nama bagian depan kemudian diikuti titik. Jika buku disusun oleh sebuah komisi atau lembaga, dipakai menggantikan nama pengarang. Jika tidak ada nama pengarang, urutannya harus dimulai dengan judul buku.
b. Menuliskan tahun terbit buku, diikuti tanda titik
c. Menuliskan judul buku, diberi garis bawah atau ditulis dengan huruf miring, diikuti tanda titik
d. Menuliskan tempat atau kota penerbitan, diikuti tanda titik dua.
e. Menuliskan nama penerbit dan diikuti tanda titik

3. Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama penulisnya, sumber ditulis dari buku yang lebih dulu terbit diikuti buku yang terbit kemudian.

4. Bila tidak ada nama penulis, judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet.

5. Jarak antara baris dan baris untuk satu referensi adalah satu spasi tetapi jarak antara pokok dengan pokok adalah dua spasi.

6. Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak empat ketukan mesin tik.

7. Apabila sebuah referensi ditulis oleh lebih dari dua orang penulis, hanya satu nama yang dicantumkan dalam daftar pustaka dengan susunan nama terbalik. Untuk nama penulis lainnya disingkat dkk atau dll.

Format Penulisan Laporan
Ukuran dan Jenis Kertas Format penulisan sesuai dengan sistematika laporan formal di atas. Format penulisannya tergambarkan dalam daftar isi dengan pengetikan atau penulisan yang teratur, terperinci, dan jelas bagian-bagiannya. Adapun teknik penulisan meliputi hal-hal sebagai berikut
1. Margin Ukuran margin terdiri atas batas kiri dan batas atas 4 cm. Serta batas kanan dan batas bawah 3 cm dari pinggir kertas. Semua tulisan termasuk tabel dan gambar berada dalam margin. Subjudul bagian bawah halaman harus diikuti dengan dua baris penuh di bawahnya, bila tidak memungkinkan subjudul ditulis pada halaman berikutnya. Begitupun kata terakhir pada suatu halaman tidak boleh dipisahkan ke halaman berikutnya tetapi seluruh kata ditulis pada halaman berikutnya.

2. Spasi Secara umum keseluruhan tulisan menggunakan spasi ganda. Kecuali untuk tabel, daftar pustaka, dan kutipan mempergunakan pula spasi tunggal (sesuai dengan aturan penulisan kutipan dan daftar pustaka). Alinea baru dapat dimulai dengan perbedaan spasi.

3. Penomoran Penomoran meliputi penomoran halaman, bab, subbab, dan rincian uraian.
a. Penomoran Halaman Halaman-halaman pendahuluan diberi nomor dengan menggunakan angka romawi kecil. Halaman-halaman isi dan penunjang menggunakan angka arab. Letak penomoran halaman ditempatkan di tengah dan dua spasi di atas margin bawah (bottom, center, headfooter 2,2 cm)
b. Penomoran Bab dan Subbab Penomoran mempergunakan penanda urutan sebagai berikut.
(1) Tingkat pertama dengan tanda: I, II, III, IV, V, dan seterusnya.
(2) Tingkat kedua dengan tanda: 1.1, 1.2, 1.3, 1.4, 1.5, dan seterusnya.
(3) Tingkatan ketiga dengan tanda: 1.1.1, 1.1.2, 1.1.3, 1.1.3, 1.1.4, 1.1.5, dan seterusnya.
(4) Tingkatan keempat dengan tanda: 1.1.1.1, 1.1.1.2, 1.1.1.3, 1.1.1.4, dan seterusnya.
(5) Tingkatan kelima dengan tanda: 1.1.1.1.1, 1.1.1.1.2, 1.1.1.1.3, 1.1.1.1.4, dan seterusnya.

4. Tabel atau Gambar
a. Tabel Sebuah tabel terdiri atas nomor dan judul tabel, stub, box head, dan body. Nomor tabel ditulis dengan angka arab. Penomoran tabel menurut bab, misalnya nomor tabel 2.1, artinya tabel tersebut tabel pertama yang ada pada bab kedua. Judul harus padat dan dapat memberikan keterangan tentang data yang tercantum dalam tabel. Judul ditulis dengan huruf kapital setiap unsur katanya kecuali kata hubung. Apabila tabel bersumber pada tulisan atau referensi lain, tuliskan sumber referensinya pada bawah tabel.
b. Gambar Istilah gambar mencakup di dalamnya diagram bundar, batang, garis, histogram, dan sebagainya. Gambar harus diberi nomor dan judul. Pemberian nomor dan judul tidak berbeda dengan pemberian nomor dan judul pada tabel. Perbedaannya terletak pada penempatan. Nomor dan judul gambar diletakkan di bawah gambar.

5. Bahasa Bahasa yang dipergunakan dalam laporan ilmiah harus mengandung kejelasan dan reproduktif. Untuk ejaan dan peristilahan berpedoman pada EYD dan Pedoman Pembentukan Istilah.

6. Jenis Kertas Jenis kertas yang dipakai adalah jenis HVS, ukuran folio, atau kuarto bergantung pada aturan yang telah ditetapkan.



Sumber :
  1. http://dahlanforum.wordpress.com/2009/08/29/menyusun-laporan-ilmiah/
  2. http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/cara-penulisan-laporan-ilmiah/
  3. http://mikhaanitaria.blogspot.com/2010/04/laporan-ilmiah.html
  4. http://repository.binus.ac.id/content/A0282/A028263511.ppt

Selasa, 01 Januari 2013

MAKNA DENOTATIF

Nama : Yunita Permatasari
Kelas  : 3EB23
NPM  : 28210788
   


MAKNA DENOTATIF

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut maka konseptual, makna denotasional atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain. Pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotasi ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.

Dalam pokok bahasan digunakan bentuk denotatif akan tetapi dalam uraian digunakan istilah denotasi. Akhiran –if pada kata deduktif menunjukan sifat, jadi denotatif maksudnya bersifat denotasi atau yang berkaitan dengan denotasi. Dengan demikian, kedua bentuk itu dapat saja digunakan karena denotasi kata bendanya dan denotatif adjektivanya atau kata sifatnya.

Denotasi adalah hubungan yang digunakan di dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting di dalam ujaran (Lyons, I, 1977:208). Dalam beberapa buku pelajaran, makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat.

Dalam bukunya, Gorys Keraf (2007:28) juga menambahkan makna denotatif sebagai berikut:
Makna denotatif disebut juga dengan beberapa istilah lain seperti : makna denotasional, makna kognitif, makna konseptual, makna denotasional, makna referensial, atau ideasional, karena makna itu menunjukan (denote) kepada suatu referen, konsep, atau ide tertentu dari suatu referen.

Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa makna denotasi adalah makna sebenarnya yang apa adanya sesuai dengan indera manusia. Kata yang mengandung makna denotatif mudah dipahami karena tidak mengandung makna yang rancu walaupun masih bersifat umum. Makna yang bersifat umum ini maksudnya adalah makna yang telah diketahui secara jelas oleh semua orang.
Berikut ini beberapa contoh kata yang mengandung makna denotatif:
1. Dia adalah wanita cantik
Kata cantik ini diucapkan oleh seorang pria terhadap wanita yang berkulit putih, berhidung mancung, mempunyai mata yang indah dan berambut hitam legam.
2. Tami sedang tidur di dalam kamarnya.
Kata tidur ini mengandung makna denotatif bahwa Tami sedang beristirahat dengan memejamkan matanya (tidur).
Masih banyak contoh kata-kata lain yang mengandung makna denotatif selama kata itu tidak disertai dengan kata lain yang dapat membentuk makna yang berbeda seperti contoh kata wanita yang makna denotasinya adalah seorang perempuan dan bukan laki-laki. Namun bila kata wanita disertai dengan kata malam (wanita malam) maka akan menghasilkan makna lain yaitu wanita yang dikonotasikan sebagai wanita nakal.
Ketepatan dan ketelitian dalam denotasi merupakan syarat utama agar satu kata menjadi efektif. Denotasi dan arti yang khusu harus mengena atau tepat dengan tujuan penulis pada satu titik ekspresi. Atas dasar pertimbangan itu penulis harus dapat membedakan antara sinonim-sinonim yang sekurang-kurangnya mendekati arti yang ingin dibawakan oleh penulis.
Ciri-ciri paragraf deduktif :
1.         kalimat utama berada di awal paragraf.
2.         kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan.
Contoh paragraf deduktif :
Kegiatan ultah panser biru yang ketiga bahkan mencapai klimaksnya.Ketika mereka menggelar jalan santai selupuh ribu peserta bahkan membirukan kota Semarang.Apalagi panitia telah menyiapkan doorprize besar besaran.Ada motor , TV , kulkas , VCD player , tape dan ratusan hiburan lainnya.

Sumber: http://www.perkuliahan.com/makalah-kalimat-deduktif-induktif-bahasa-indonesia/#ixzz2ADdUHuGC

MAKNA KONOTATIF



Nama : Yunita Permatasari
Kelas  : 3EB23
NPM  : 28210788
 

MAKNA KONOTATIF


Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatifZgusta (1971:38) berpendapat makna konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai mendasar yang biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91) “aspek makna sebuah atau sekelompok kata yang didasrkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca)”.

Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif. Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.