Nama : Yunita Permatasari
Kelas : 3EB23
NPM : 28210788
MAKNA
KONOTATIF
Makna
konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap
sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna
konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil
mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga
jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna
kata adalah makna denotatif atau konotatifZgusta (1971:38) berpendapat makna
konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai
mendasar yang biasanya berfungsi menandai. Menurut Harimurti (1982:91) “aspek
makna sebuah atau sekelompok kata yang didasrkan atas perasaan atau pikiran
yang timbul atau ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca)”.
Sebuah
kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”,
baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan
tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif
dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat
digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai
lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif; dan jika
digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif.
Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka
menjadi bernilai rasa positif sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa
negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya
itu sendiri tidak tahu menahu kalau dunia manusia Indonesia menjadikan mereka
lambang yang tidak baik.
Makna
konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu
dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan
norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di
daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama islam, memiliki konotasi
negatif karena binatang tersebut menurut hukum islam adalah haram dan najis.
Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan islam seperti di
pulau Bali atau pedalama Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif.
Makna
konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah dulu
kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang
konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman Jepang
berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar